Paradigma Komunikasi Profetik
Secara historis, komunikasi merupakan instrument yang integral dari Islam sejak kelahiran Islam sebagai gerakan religious-politis. Selama berabad-abad, budaya dan peradaban Islam, bahkan produksi teks suci (Al-Qur’an) dipengaruhi oleh pola komunikasi budaya setempat. Seni budaya dan komunikasi lisan dalam masyarakat Islam
menemukan ungkapan terbaiknya dalam Al-Qur’an, sunnah rasul, dan hadits. Al-Qur’an merupakan sumber utama untuk menjelaskan praktik dan aturan (teorisasi) komunikasi.
Secara transendental ada dua tife utama pemahaman komunikasi timbal balik antara Tuhan dan manusia.Pertama, bersifat linguistik verbal, yaitu menggunakan tutur bahasa yang dapat dipahami manusia.Kedua, bersifat nonverbal, yaitu menggunakan tanda-tanda alam. Dalam perspektif filsafat ilmu pengetahuan, ilmu komunikasi memiliki objek material yang sama dengan ilmu social lainnya, yaitu tindakan manusia dalam konteks social. Artinya peristiwa komunikasi terjadi hanya antar manusia. Karenanya, Ilmu komunikasi hanya akan mengkaji manusia, bukan makhluk yang lain. Namun tidak demikian halnya jika fenomena tersebut dilihat dalam perspektif teologis.
Istilah profetik berasal dari teori Ilmu Sosial Profetik (ISP) yang dikenalkan oleh Kuntowijoyo dalam buku Iswandi Syahputra (Iswandi Syahputra, 2017: 128).
Profetik dalam pendapat Kuntowijoyo menempatkan nalar, akal, rasio, dan pengalaman sebagai alat untuk me- nafsirkan wahyu Tuhan secara realistis karena berhadapan dengan realitas sosial tempat al-Qur’an di turunkan. Kuntowijoyo memberikan formulasi untuk memahami peristiwa Nabi yang memiliki masa sangat jauh dengan kehidupan era sekarang (Kuntowijoyo, 2005: 8-19). Konsep profetik ini ialah dengan menempatkan wahyu sebagai sumber bagi terbangunnya konstruksi sosial sehingga terbentuk tiga formulasi yaitu humanisasi (amar ma’ruf), liberasi (nahi munkar), dan transendensi (tu’mina billah) (Mohd. Masduki.2011: 50).
Humanisasi, liberasi, dan transendensi, ketiganya memiliki keterkaitan visionaris. Humanisasi di- dasarkan atas mengembalikan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosial. Era millenaial seperti sekarang, tidak dapat dihindarkan dari segala masifnya perubahan dan kondisi non-kondusif. Paham humanisme bertujuan untuk memanusiakan manusia namun bukan humanisme sebagaimana paham barat ialah berparadigma antroposentris. Humanisme dalam teori ini lebih menekankan memanusiakan manusia dengan paradigma teosentris, artinya segala problematika kehidupan dikembalikan kepada nilai Tuhan. Manusia sebagai pelaku sosial perlu menyadari hakikat diciptakannya dalam lingkungan sosial yang dinamis.
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hendaklah kalian selalu berlaku jujur, karena kejujuran membawa kepada kebaikan, dan kebaikan mengantarkan seseorang ke surga. Dan apabila seorang selalu berlaku jujur dan tetap memilih jujur, maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai orang yang jujur. Dan jauhilah oleh kalian berbuat dusta, karena dusta membawa seseorang kepada kejahatan, dan kejahatan mmengantarkanseseorang ke neraka. Dan jika seseorang senantiasa berdusta dan memilih kedustaan maka akan dicatat di sisi Allâh sebagai pendusta (pembohong). ”7 Amanah mengandung arti terpercaya atau dapat dipercaya. Dalam konteks jurnalistik, ini mengacu pada keharusan wartawan menyampaikan sesuatu dengan benar, sebagaimana adanya, tidak berdusta, tidak pula merekayasa, memanipulasi, atau mendistorsi fakta. Standar kebenarannya yang dipergunakan tentu saja ajaran Islam yang bersandar pada Al-Quran dan As-Sunnah. Seperti firman Allh Swt dalam QS Al-Ahzâb ayat 24, yang artinya, “Allah memberikan balasan kepada orang-orang yang benar itu karena kebenarannya, dan mengazab orang munafik jika Dia kehendaki, atau menerima t taubatmereka. Sungguh, Allâh Maha Pengampun dan Maha Penyayang.”
Tabligh, mengandung arti menyampaikan. Dalam konteks jurnalistik, tabligh mengacu pada keharusan para jurnalis untuk memastikan bahwa kebenaran yang ia peroleh dapat disebarluaskan tanpa adanya distorsi atau perekayasaan. Ia juga harus memastikanrtak ada fakta-fakta (kebenaran) yang disembunyikan atau diputarbalikan dengan maksud-maksud tertentu yang bertentangan dengan ajaran Islam.
Proyeksi globalisasi dan sekularisasi tersebut sedikit banyaknya juga dirasakan efeknya oleh masyarakat Indonesia. Penduduk yang pada umumnya muslim justru belum mampu mencerminkan realitas sebagaimana yang dikehendaki oleh Islam itu sendiri. Kecenderungan menyegel agama hanya pada tataran ritual formal, tanpa dibarengi dengan upaya pengimplementasian aktif nilai-nilai yang dikandungnya dalam kehidupan sosial, menyebabkan kebanyakan masyarakat jauh lebih percaya kepada media ketimbang dakwah. Bahkan tidak jarang agama dijadikan sebagai legitimasi kekerasan sosial, pesan-pesan sucinya seringkali dipelintir untuk memicu konflik antar sesama, citra motivasi dakwah lebih terkesan sektarian, temporal, dan lokal, karena golongan yang berbeda dengan golongan yang diyakininya dipandang sebagai lawan yang harus dijatuhkan. Maraknya perayaan-perayaan ritual, seperti peringatan hari-hari besar Islam yang mencakup Maulid, Isra’ dan Mi’raj, seakan berbanding lurus dengan penyimpangansosial. Ceramah-ceramah agama yang ditampilkan, baik lewat lisan maupun tulisan pun belum begitu mampu memberi pengaruh yang signifikan dalam meretas kesenjangan hidup yang terus menganga, praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme yang semestinya terberantas dengan semangat keagamaan, justru tetap melanglangbuana di permukaan. Ditambah lagi dengan kasus personal seperti maraknya pencurian, penggunaan obat-obat terlarang, depresi, aborsi, dan bahkan bunuh diri yang disebut oleh Fritjof Capra sebagai “penyakit-penyakit peradaban” 16 menambah keprihatinan kalangan arif-cendekiwan, sekaligus mengundang perhatian mereka untuk terlibat secara aktif dalam perumusan solusi.
Kenyataan yang sungguh sangat ironis, mayoritas umat Islam di tanah air Indonesia, semestinya mampu mewarnai peradaban dan gerak sejarah, mampu meretas berbagai bentuk patologi sosial. Spirit kenabian (profetik) yang senantiasa diagung-agungkan setiap saat, sejatinya menjadi lokomotif perubahan, pembebasan, dan pemerdekaan. Adalah bukan hal yang mustahil bahwa, konfigurasi sosial yang seperti ini merupakan hal yang mungkin untuk diwujudkan sekiranya umat Islam benar-benar konsisten dan bersatu dalam membumikan nilai-nilai Ilahiah yang telah diskemakan dengan luar biasa oleh para nabi dan rasul di zamannya. Upaya seperti ini, tidak bermaksud mengembalikan zaman sebagaimana zaman nabi dan rasul tersebut, akan tetapi menjadikan pribadinya sebagai spirit pergerakan untuk membumikan nilai-nilai yang telah ia perjuangkan dalam kehidupa nyata (realitas), dan tentu saja dengan konstruksi intelektual yang kontekstual dengan zaman saat ini. Dengan demikian, upaya untuk menyusun diskursus keilmuan yang mampu menselaraskan unsur kehidupan material dan spiritual, dan mengharmoniskan hubungan manusia, alam, dan Tuhan, menjadi hal yang sangat penting. Sebuah pandangan dunia yang lebih cair dan menyeluruh.