MAKALAH
“FUNGSI ALQURAN DAN HADITS”

Dosen Pengampu :
Drs. Ahmad Hanany Naseh M.A
Disusun Oleh :
Izza Auliyai Rabby
(18107030019)
UINS
SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
FAKULTAS
ILMU SOSIAL DAN HUMANIORA
PRODI
ILMU KOMUNIKASI (A) 2018
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Masalah
Alquran adalah Kitab Suci Islam yang merupakan kumpulan firman Allah (kalam
Allah) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Di antara tujuan utama
diturunkannya Alquran adalah untuk menjadi pedoman manusia dalam menata
kehidupan mereka agar memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.1 Agar tujuan
itu dapat direalisasikan oleh manusia maka Alquran datang dengan
petunjuk-petunjuk, keterangan-keterangan, aturan-aturan, prinsip- prinsip dan
konsep- konsep, baik yang bersifat global maupun yang terinci, yang ekplisit
maupun yang implisit dalam berbagai persoalan kehidupan.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
AL-QURAN
Secara Etimologi Al
Qur'an merupakan mashdar (kata benda) dari kata kerja Qoro’a (قرأ) yang bermakna Talaa (تلا)
keduanya berarti: membaca, atau bermakna Jama’a (mengumpulkan, mengoleksi).
Anda dapat menuturkan, Qoro-’a Qor’an Wa Qur’aanan (قرأ قرءا وقرآنا).
Berdasarkan makna pertama (Yakni: Talaa) maka ia adalah mashdar (kata benda)
yang semakna dengan Ism Maf’uul, artinya Matluw (yang dibaca). Sedangkan
berdasarkan makna kedua (Yakni: Jama’a) maka ia adalah mashdar dari Ism Faa’il,
artinya Jaami’ (Pengumpul, Pengoleksi) karena ia mengumpulkan/mengoleksi
berita-berita dan hukum-hukum.
Sedangkan secara
terminologi Al-Quran adalah firman atau wahyu yang berasal dari Allah SWT
kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara melalui malaikat jibril sebagai
pedoman serta petunjuk seluruh umat manusia semua masa, bangsa dan lokasi.
Alquran adalah kitab Allah SWT yang terakhir setelah kitab taurat, zabur dan
injil yang diturunkan melalui para rasul. Hal ini juga senada dengan pendapat
yang menyatakan bahwa Al-Qur'an kalam
atau wahyu Allah yang diturunkan melalui perantaraan malaikat jibril sebagai
pengantar wahyu yang disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW di gua hiro pada
tanggal 17 ramadhan ketika Nabi Muhammad berusia 41 tahun yaitu surat al alaq
ayat 1 sampai ayat 5. Sedangkan terakhir alqu'an turun yakni pada tanggal 9
zulhijjah tahun 10 hijriah yakni surah almaidah ayat 3.
Al-Haq
Berarti kebenaran (QS
2:147).
Bayan
Berarti penjelasan atau
penerangan (QS 3:138; 2:185).
Mauizhoh
Berarti pelajaran dan
nasehat (QS 3:138).
Dzikr
Berarti yang
mengingatkan (QS 15:9).
Naba’
Berarti berita (QS
16:89). Di dalam al-Qur'an memuat berita-berita umat terdahulu dan umat yang
akan datang.
Fungsi Al-Qur’an
Segala sesuatu yang
diciptakan oleh Alloh pasti bermanfaat dan tidak sia-sia,sekalipun berupa
binatang yang sangat kecilpun ataupun suatu yang sangat besar.Begitu pula
dengan Al-Quran Yang merupakan firman Alloh swt. Adapun diantara fungsi
Al-Qur’an adalah sebagai berikut:
1. Sebagai Mukjizat Nabi Muhammad saw
Al-Qur’an adalah
mukjizat terbesar yang dimiliki oleh Rosululloh saw. Al-Qur’an telah
menundukkan masyarakat Arab yang pada waktu itu berada pada puncak
kesustraannya. Mereka tidak mampu membuat karya sastra yang keindahan bahasanya
setingkat dengan Al-Qur’an. Kemukjizatan itupun menunjukkan bahwa Al-Qur’an
benar-benar bwrasal dari alloh. Alloh swt telah menantang mereka dalam
firman-Nya yang artinya:
2:23
Artinya: Dan jika kamu
(tetap) dalam keraguan tentang Al Quran yang kami wahyukan kepada hamba kami
(Muhammad), buatlah satu surat (saja) yang semisal Al Quran itu dan ajaklah
penolong-penolongmu selain Allah, jika kamu orang-orang yang
benar.(Al-Baqoroh:23).
2. Sebagai Pedoman Hidup(Minhajul Hayah)
Ayat-ayat qur’an
senantiasa menyinari kehidupan kaum muslimin.Berdasarkan QS. Al-Baqarah: 185
al-Qur’an berfungsi sebagai “petunjuk bagi manusia” (هُدًى لِلنَّاسِ) atau “petunjuk bagi
orang-orang yang bertaqwa” (هُدًى لِلْمُتَّقِيْنَ) (QS. Al-Baqarah: 2).
Ibnu Katsir
berkomentar, “Yang demikian itu merupakan pujian bagi al-Qur’an yang diturunkan
sebagai petunjuk bagi hati para hamba-Nya yang beriman, membenarkan dan
mengikutinya.
“Dan
penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan
yang batil).” (QS. Al-Baqarah: 185).
Dalam QS. Al-Isra’: 9
Allah I berfirman:
“Sesungguhnya al-Qur’an
ini memberikan petunjuk kepada (jalan) yang lebih lurus dan memberi kabar
gembira kepada orang-orang mukmin yang mengerjakan amal shalih bahwa bagi
mereka ada pahala yang besar.”(al-Isra’:9).
Berkaitan dengan
pembentukan budi luhur, Al-Qur’an menjelaskan tentang hokum-hukum akhlaqul
karimah, seperti jujur dan adil. Alloh berfirman:
Artinya: “…. Dan
janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum mendorong kamu berlaku
tidak adil, berlaku adillah karena adil itu lebih dekat kepada taqwa….”(Q.S.
al-Maidah:8).
3. Sebagai Pembenar Kitab-Kitab suci
Sebelumnya
Salah satu tujuan
diturunkannya Al-Qur’an selain mengoreksi kitab-kitab terdahulu dari tangan
tangan orang yang merubahnya,juga sebagai pembenar bahwa kitab-kitab terdahulu
juga berasal dari Alloh swt. Alloh swt baerfirman:
35:31
Artinya: dan apa yang
telah Kami wahyukan kepadamu Yaitu Al kitab (Al Quran) Itulah yang benar,
dengan membenarkan Kitab-Kitab yang sebelumnya. Sesungguhnya Allah benar-benar
Maha mengetahui lagi Maha melihat (keadaan) hamba-hamba-Nya.(QS.Al-Fathir:31).
4. Sebagai Media Ibadah
Fakator terpenting yang
menjamin keberlangsungan fungsi Al-Qran secara utuh sebagai pedoman hidup
manusia adalah pengusaan mereka terhadap penguasaan isi kandungan dari
Al-Qur’an tersebut. Oleh karena itu setiap orang muslim sudah selayaknya
mempelajari kandungan isi-isi Al-Quran tersebut dan senantiasa membacanya agar
kita mendapatkn pahala dari Alloh swt.
B. Hadist dan Fungsinya
Pengertian Hadist
Secara bahasa, hadits
dapat berarti baru, dekat dan khabar (cerita). Sedangkan dalam tradisi hukum
Islam, hadits berarti segala perkataan, perbuatan dan keizinan Nabi Muhammad
SAW (aqwal, af’al wa taqrir). Akan tetapi para ulama Ushul Fiqh, membatasi
pengertian hadits hanya pada ”ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW yang berkaitan
dengan hukum”, sedangkan bila mencakup, pula perbuatan dan taqrir yang
berkaitan dengan hukum, maka ketiga hal ini mereka namai dengan ”Sunnah”.
Fungsi hadist
Al-Qur’an dan Hadits
merupakan sumber pokok ajaran Islam dan merupakan rujukan umat Islam dalam
memahami syariat. Pada tahun 1958 salah seorang sarjana barat yang telah
mengadakan penelitian dan penyelidikan secara ilmiah tentang Al-Qur’an mengatan
bahwa : “Pokok-pokok ajaran Al-Qur’an begitu dinamis serta langgeng abadi,
sehingga tidak ada di dunia ini suatu kitab suci yang lebih dari 12 abad
lamanya, tetapi murni dalam teksnya”. (Drs. Achmad Syauki, Sulita Bandung, 1985
: 33).
Fungsi Hadits terhadap
Al-Qur’an meliputi tiga fungsi pokok, yaitu :
1. Menguatkan dan menegaskan hukum yang
terdapat dalam Al-Qur’an.
Contoh: Al-Quran
memerintahkan kepada kita untuk bertqwa kepada Alloh swt, sebagaimana firman
Alloh dalam Surah Ali Imron:102:
Artinya: Hai orang-orang
yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan
janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam Keadaan beragama Islam.(QS.Ali
Imron:102).
Ayat tersebut di
kuatkan dalam hadist Rosululloh saw. dengan sabdanya yang artinya:
“Bertaqwalah kepada
Alloh dimanapun kalian berada. Ikutilah perbuatan buruk dengan perbuatn baik,
niscaya (kebaikan itu) akan menghapus (keburukan)-Nya.Pergaulilah manusia
dengan yang baik”.(HR. Tirmidzi dari Abu Zar No. 1910).
2. Menguraikan dan merincikan yang global
(mujmal).
Mengkaitkan yang mutlak
dan mentakhsiskan yang umum(‘am), Tafsil, Takyid, dan Takhsis berfungsi
menjelaskan apa yang dikehendaki Al-Qur’an. Rasululloh mempunyai tugas
menjelaskan Al-Qur’an sebagaimana firman Alloh SWT dalam QS. An-Nahl ayat 44:
“Dan Kami turunkan
kepadamu Al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah
diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan”(QS. An-Nahl : 44).
3. Menetapkan dan mengadakan hukum yang
tidak disebutkan dalam Al-Qur’an.
Hukum yang terjadi
adalah merupakan produk Hadits/Sunnah yang tidak ditunjukan oleh Al-Qur’an.
Contohnya seperti keharaman binatang buas. Keharaman ini tidak ada dalam Nas
Qur’an, Nabi Bersabda sebagai berikut:
اكل كل ذي نا ب من السباع حرام.
رواه ابن ماجه عن ابى غريرة
Makan setiap binatang
yang bertaring adalah haram.(HR.Ibnu Majah dari Abu Hurairoh).
C. Cara Memfungsikan Al-Qur’an dan Hadist
Berikut ini adalah
beberapa cara memfungsikan Al-Qur’an dan Hadist dalm kehidupan sehari-hari:
1. Menjadikan Al-Qur’an dan Hadist sebagai
pedoman dalam kehidupan pribadi. Sebagaimana dalam QS.An Nur: 51 sebagai
berikut:
Artinya: Sesungguhnya
jawaban oran-orang mukmin, bila mereka dipanggil kepada Allah dan Rasul-Nya
agar Rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan. "Kami
mendengar, dan Kami patuh". dan mereka Itulah orang-orang yang
beruntung.(QS.An Nur:51).
Ayat tersebut
menjelaskan bahwa setiap orang beriman wajib menggunakan hokum Alloh dan
Rosull-Nya.(Al-Quran dan Hadist) dalam mengatasi persoalan hidupnya.Lebih dari
itu orang islam wajib menggunakan Al-Qran dan Hadist sebagai dasar setiap
ucapan dan perbuatan sehari-hari.
Dalam sebuah hadist
nabi bersabda:
Barang siapa taat
kepadaku,berarti dia taat kepada Alloh.
Barang siapa maksiat
kepadaku,berarti dia maksiat kepada Alloh.
(HR.al-Bukhori dari Abu
Hurairah No.6604).
2. Menjadikan Al-Qur’an dan Hadist dalam
kehidupan rumah tangga
Rumah tangga muslim
adalah rumah tangga yang dibangun atas petunjuk Alloh swt. dan Rosululloh saw.
Dalam kehidupan rumah tangga Alloh dan Rosull memberi contoh bimbingn, sebagai
berikut:
a. QS. an-Niss’ ayat 34
Artinya: kaum laki-laki
itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan
sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena
mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. sebab itu Maka
wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika
suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). wanita-wanita
yang kamu khawatirkan nusyuznya, Maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka
di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. kemudian jika mereka mentaatimu,
Maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah
Maha Tinggi lagi Maha besar.(QS.an-Nisaa’:34).
b. Hadist tentang kepemimpinan suami/istri
dalam rumah tangga
Seorang ayah yang
bertanggung jawab memimpin anggota keluarganya, dan istri bertanggung jawab
atas harta suami dan anak-anaknya. Nabi bersabda yang artinya:
Dari Abdulloh bin Umar
r.a. dia berkata”Aku mendengar Rosululloh saw.bersabda. Kamu semua adalah
pemipin dan harus bertanggung jawab tas kepemimpinannya. Seorang suami adalah
pemimin bagi keluarganya dan harus bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
Seorang istri adalah pemimpin di lingkungan rumah tangga suaminya dan harus
bertanggung jawab atas kepemimpinannya”.(HR.al-Bukhori no.844).
BAB III
PENUTUP
A.
KESIMPULAN
Kata
Al-Qur’an berasal dari kataqara‘a yang berarti bacaan atau yang dibaca.Dengan
demikian secara bahasa Al Quran berarti bacaan atau sesuatu yang
dibaca.Sedangkan secara istilah Al Quran adalah wahyu Allah yang diturunkan
kepada NabiMuhammad melalui perantaraan Malaikat Jibril yang diturunkan secara
berangsur-angsur (munajjaman). Kitab ini diturunkan secara berangsur-angsur
sebagai petunjuk dan pedoman bagi seluruh umat manusia. Ketentuan ini
sebagaimana dijelaskan padaayat berikut
Hadits
secara bahasa berarti perkataan. Sedangkan menurut istilah hadits adalahsegala
perkataan, perbuatan, dan ketetapan (taqrir ) yang dilakukan oleh NabiMuhammad.
Sebagai seorang rasul, Nabi Muhammad saw. adalah teladan bagi setiapmuslim.
Sudah semestinya semua perintah dan ajarannya harus kita ikuti.
MengikutiRasulullah juga merupakan kewajiban bagi setiap muslim karena salah
satu buktiketakwaan kita kepada Allah adalah mau mengikuti perintah Rasulullah
saw. Dengandemikian, kedudukan hadits bagi umat Islam juga sangat penting.
B. SARAN
Penulis
menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Maka penulis mohon kritik
dan saran guna perbaikan untuk masa yang akan datang.
DAFTAR
PUSTAKA
DR.
H. Bisri Affandi, MA. “Dirasat Islamiyyah (Ilmu Tafsir & Hadits)”.CV Aneka
Bahagia Offset 1993
Abdul
Majid Hasyim,Husaini.Syarah Riyadlus Sholihin.Pustaka Ilmu:Surabaya.1985
Departemen
Agama Republik Indonesia. Al-Qur’an dan Terjemahannya. CV Naladana:Jakarta.2004
T.Ibrahim,H.Darsono.Al-Qur’an
dan Hadist untuk kelas 7MTTs. PT.Tiga serangkai Pustaka Mandiri:Solo.2009
DR.
H. Bisri Affandi, MA. (1993) “Dirasat Islamiyyah (Ilmu Tafsir & Hadits)”.CV
Aneka Bahagia Offset,
Taqiyyudin
an-Nabhani (2003) “Peraturan Hidup dalam Islam” Bogor, Pustaka Thariqul ‘Izzah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar