Senin, 09 Desember 2019

UTS Tauhid UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta


Rounded Rectangle: IZZA AULIYAI RABBY
18107030019
UJIAN TENGAH SEMESTER MATA KULIAH TAUHID
ILMU KOMUNIKASI A 2018

1.      DetikNews 16 maret telah memberitakan tindakan yang tidak patut dititu dari calon wakil rakyat. Pasalnya, seorang yang suatu saat akan digugu dan ditiru justru nyelonong ke hal-hal yang sangat jauh dari sifat kepemimpinan yang seharusnya, seorang caleg diberitakan mendatangi makan kramat demi menjadi calon jadi.
Dalam perspektif islam, hal ini disebut dengan syirik. Syirik sendiri terbagi menjadi 2, yakni sirik akbar dan syirik asghar. Jelas, yang dilakukan bakal calon ini telah menyerempet kepada syirik akbar yang membuat pelakunya bisa dihukumi murtad-yakni dinyatakan keluar dari Islam. Hal ini ada karena Syirik akbar membatalkan syahadat seseorang, dikarenakan Tauhid sendiri berarti mengesakan, dan syahadat berarti bersaksi, dalam kalimat syahadat seseorang telah bersaksi dengan sesungguhnya bahwa tiada yang patut disembah apalagi diduakan selain daripada-Nya. Sedangkan syirik sendiri berarti menyekutukan, menduakan, bahkan memberikan tandingan pada Tuhan. Dari ke-kontra-an ini, pelaku sudah sangat jelas dihukumi kafir. Jelas dalam QS. Alikhlas 1-3 menjelaskan ketauhidan seseorang, apabila perilaku dan keyakinan seseorang melenceng dari keyakinan yang telah dipaparkan ayat suci tersebut, sudah jelas rusaklah aqidah seseorang, nahkan dijatuhi hukuman kafir atau murtad.
2.      “Ayat satu sampai tiga dari surat An-Nas, yaitu Qul A’udzu birabbinnas, malikinnas, ilaahinnas, menegaskan tiga aspek ketauhidan yang paling fundamental, yaitu Tauhid Rububiyyah, Mulkiyyah, dan Uluhiyyah”.
*      Birabbinnaas—ini merepresentasikan tauhid Rububiyyah, yang berarti hanya Allah-lah pencipta segalanya, semesta, manusia, hewan, tumbuhan, atau cinta. Dalam aspek Rububiyyah ini, seorang harus meyakini dengan sesungguhnya, bahwa Allah-lah segala pencipta, dengan implementasi hati yang tenang, karena jika Ia pemilik segalanya, maka, hanya Ia juga yang memberikan segalanya. Seorang yang menanamkan tauhid Raububiyyah dalam perjalanan hidupnya, ia akan merasa terawasi, merasa segala yang ia punya akan ada pertanggungjawabannya.
*      Malikinnas—Raja Manusia. Yang mencerminkan aspek Tauhid Mulkiyyah. Mulk secara bahasa berarti kerajaan. Secara terminologi, merajakan Allah atas segalanya. Baik dalam tingkah laku, hati, atau ucapannya senantiasa merajakan Allah. Bahwa Allah-lah raja diraja. Orang yang menerapkan Ketauhidan ini tidak akan mau diperbudak Dunia, makhluq, apalagi menuhankan egonya sendiri. Karena hanya Ia-lah yang patut dirajakan, pemilik segalanya.
*      Ilaahinnas—Tuhan Manusia. Tauhid Uluhiyyah terambil dari kalimat Ilaahinnas. Maknanya, suatu keyakinan bahwa hanya Allah swt. yang paling berhak untuk diibadahi. Seseorang hanya akan berkeyakinan kepada-Nya, meminta, memohon pertolongan, dan ibadah hanya padaNya. Tidak akan bertindak serong yang mengancam syahadatnya. Berusaha menjauhi sifat syirku asghar apalagi akbar.
3.    Ia mengatakan para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurut dia, hal demikian menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara. "Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya. Meski demikian, kata dia, kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata kafir. Hanya saja, penyebutan kafir terhadap non-Muslim di Indonesia tidak bijak. Ucap ketum PBNU mengenai kafir dan nonmuslim.
Kafir merupakan sebutan bagi orang diluar Islam. Kafir sendiri berarti mengingkari, yakni mengingkari kenabian Muhammad SAW.
Lalu, mengapa harus menyebut NON MUSLIM?
Orang mengkehendaki agar dihargai. Kata nonmuslim bukan berarti menghapus kata kafir, atau bahkan menghilangkan kata Kafir dari kamus besar Islam. Ia hanyalah kata sinonim yang digunakan lebih beradab, menghindari perpecahan dinegara persatuan bak barang pecah belah. Perlu ditegaskan, bukan berarti menghapus kata Kafir atau maknyanya. Hal ini pula telah disebutkan dalam Piagam madinah, bahwa seorang Kafir sekalipun dianggap warga negara apanila ia tunduk pada peraturan Umara setempat. Sehingga, kata Nonmuslim populer digunakan negara-negara heterogen, terutama dalam segi agama.
4.      Pemberitaan di media saat ini dipenuhi soal skandal mega korupsi E-KTP, sudah ada beberapa  orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. Korupsi itu sendiri merupakan suatu penyalahgunaan wewenang atau jabatan yang dimiliki oleh seseorang di mana orang tersebut mengambil sesuatu yang bukan menjadi hak nya untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya. Hal ini memicu penegak hukum gencar melakukan OTT, atau Operasi Tangkap Tangan.
Sedangkan, dalam perspektif Islam sendiri, penyebab Korupsi apalagi yang menjangkit seorang Muslim adalah kurangnya mendalami dan berjibaku dalam esensi Iman, Islam, dan Ihsan.
Manusia memiliki tiga lapisan dalam Islam, dimana setiap lapisan ini sangat menentukan kualitas dan sangat mempengaruhi tindak-tanduknya.
Penjelasan hadis tersebut juga mengajarkan kepada kita tentang tiga lapis atau tingkatan manusia. Lapis pertama adalah Islam. Di mana kebanyakan orang masih mampu berada pada lapis pertama saja. Yakni mereka masih mampu menjalankan hal-hal yang tampak saja dalam agama, seperti salat, puasa, zakat, dan haji
Sedangkan lapis kedua adalah iman. Ketika manusia sudah memasuki lapisan ini, maka Islamnya sudah beres, dan ia sudah benar-benar yakin kepada apa yang ia imani. Di mana hal-hal yang ia imani semuanya bersifat gaib atau tidak mampu ia indra.
Dan lapisan ketiga adalah ihsan. Inilah puncak dari diri seseorang. Yakni ia sudah mampu berislam dan beriman dengan sangat ikhlas. Betapa tidak, ia merasa diawasi oleh Allah Swt. dalam semua aktivitas khususnya ketika dalam beribadah, meskipun ia tidak mampu melihat Allah Swt.  
Penyebab lemahnya iman seseorang dipengaruhi oleh beberapa sebab, seperti kemaksiatan atau sudah usangnya iman akibat telah lama tidak mempelajari agama. Kemaksiatan sangat dipengaruhi lingkungan, jika lingkungannya buruk, tentu ini sangat berbahaya dengan kondisi iman seseorang, meski setebal apapun itu, ia tetap berhati-hati.
Kesimpulannya, ketika Iman, Islam dan Ihsan hanya menjadi sebatas Ucapan tanpa keyakinan hati dan realisasi dalam kehidupan nyata.
Apakah itu dapat disebut sebagai Iman?
Sedangkan arti dari Iman sendiri yakni meyakini dengan sepenuh hati, membenarkan dengan lisan, dan merealisasikan dalam setiap langkah kehidupan. Wa Allahu A’lam bis Shawab.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar