

1.
DetikNews
16 maret telah memberitakan tindakan yang tidak patut dititu dari calon wakil
rakyat. Pasalnya, seorang yang suatu saat akan digugu dan ditiru justru nyelonong ke hal-hal yang sangat jauh
dari sifat kepemimpinan yang seharusnya, seorang caleg diberitakan mendatangi
makan kramat demi menjadi calon jadi.
Dalam perspektif islam,
hal ini disebut dengan syirik. Syirik sendiri terbagi menjadi 2, yakni sirik akbar dan syirik asghar. Jelas, yang dilakukan bakal calon ini telah menyerempet kepada syirik akbar yang
membuat pelakunya bisa dihukumi murtad-yakni dinyatakan keluar dari Islam. Hal
ini ada karena Syirik akbar membatalkan syahadat seseorang, dikarenakan Tauhid
sendiri berarti mengesakan, dan syahadat berarti bersaksi, dalam kalimat
syahadat seseorang telah bersaksi dengan sesungguhnya bahwa tiada yang patut
disembah apalagi diduakan selain daripada-Nya. Sedangkan syirik sendiri berarti
menyekutukan, menduakan, bahkan memberikan tandingan pada Tuhan. Dari
ke-kontra-an ini, pelaku sudah sangat jelas dihukumi kafir. Jelas dalam QS.
Alikhlas 1-3 menjelaskan ketauhidan seseorang, apabila perilaku dan keyakinan seseorang
melenceng dari keyakinan yang telah dipaparkan ayat suci tersebut, sudah jelas
rusaklah aqidah seseorang, nahkan dijatuhi hukuman kafir atau murtad.
2.
“Ayat
satu sampai tiga dari surat An-Nas, yaitu Qul A’udzu birabbinnas,
malikinnas, ilaahinnas, menegaskan tiga aspek ketauhidan yang paling
fundamental, yaitu Tauhid Rububiyyah, Mulkiyyah, dan Uluhiyyah”.
3.
Ia
mengatakan para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi
menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurut dia, hal demikian
menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara. "Dengan
begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya.
Meski demikian, kata dia, kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata
kafir. Hanya saja, penyebutan kafir terhadap non-Muslim di Indonesia tidak
bijak. Ucap ketum PBNU mengenai kafir dan
nonmuslim.
Kafir merupakan sebutan bagi orang diluar Islam. Kafir
sendiri berarti mengingkari, yakni mengingkari kenabian Muhammad SAW.
Lalu, mengapa harus menyebut NON MUSLIM?
Orang mengkehendaki agar dihargai. Kata nonmuslim bukan
berarti menghapus kata kafir, atau bahkan menghilangkan kata Kafir dari kamus
besar Islam. Ia hanyalah kata sinonim yang
digunakan lebih beradab, menghindari perpecahan dinegara persatuan bak barang
pecah belah. Perlu ditegaskan, bukan berarti menghapus kata Kafir atau
maknyanya. Hal ini pula telah disebutkan dalam Piagam madinah, bahwa seorang
Kafir sekalipun dianggap warga negara apanila ia tunduk pada peraturan Umara setempat. Sehingga, kata Nonmuslim
populer digunakan negara-negara heterogen, terutama dalam segi agama.
4.
Pemberitaan di media saat ini dipenuhi soal skandal mega korupsi E-KTP,
sudah ada beberapa orang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus
tersebut. Korupsi itu sendiri merupakan suatu penyalahgunaan wewenang atau
jabatan yang dimiliki oleh seseorang di mana orang tersebut mengambil sesuatu
yang bukan menjadi hak nya untuk memperkaya diri sendiri atau golongannya. Hal ini memicu penegak hukum gencar melakukan OTT, atau
Operasi Tangkap Tangan.
Sedangkan, dalam perspektif Islam sendiri,
penyebab Korupsi apalagi yang menjangkit seorang Muslim adalah kurangnya
mendalami dan berjibaku dalam esensi Iman, Islam, dan Ihsan.
Manusia memiliki tiga lapisan dalam Islam,
dimana setiap lapisan ini sangat menentukan kualitas dan sangat mempengaruhi
tindak-tanduknya.
Penjelasan
hadis tersebut juga mengajarkan kepada kita tentang tiga lapis atau tingkatan
manusia. Lapis pertama adalah Islam.
Di mana kebanyakan orang masih mampu berada pada lapis pertama saja. Yakni
mereka masih mampu menjalankan hal-hal yang tampak saja dalam agama, seperti
salat, puasa, zakat, dan haji
Sedangkan
lapis kedua adalah iman. Ketika manusia sudah memasuki lapisan ini, maka
Islamnya sudah beres, dan ia sudah benar-benar yakin kepada apa yang ia imani.
Di mana hal-hal yang ia imani semuanya bersifat gaib atau tidak mampu ia indra.
Dan
lapisan ketiga adalah ihsan. Inilah puncak dari diri seseorang. Yakni ia sudah
mampu berislam dan beriman dengan sangat ikhlas. Betapa tidak, ia merasa
diawasi oleh Allah Swt. dalam semua aktivitas khususnya ketika dalam beribadah,
meskipun ia tidak mampu melihat Allah Swt.
Penyebab lemahnya iman seseorang dipengaruhi oleh
beberapa sebab, seperti kemaksiatan atau sudah usangnya iman akibat telah lama
tidak mempelajari agama. Kemaksiatan sangat dipengaruhi lingkungan, jika
lingkungannya buruk, tentu ini sangat berbahaya dengan kondisi iman seseorang,
meski setebal apapun itu, ia tetap berhati-hati.
Kesimpulannya, ketika Iman, Islam dan Ihsan hanya
menjadi sebatas Ucapan tanpa keyakinan hati dan realisasi dalam kehidupan
nyata.
Apakah
itu dapat disebut sebagai Iman?
Sedangkan arti dari Iman sendiri yakni meyakini
dengan sepenuh hati, membenarkan dengan lisan, dan merealisasikan dalam setiap
langkah kehidupan. Wa Allahu A’lam bis Shawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar