Netiquette
Netiquette atau Network Etiquette merupakan etika dalam menggunakan
internet. Internet etiquette merupakan ketentuan atau tata cara tertulis dalam
sistem jaringan yang dipakai untuk melakukan komunikasi, biasanya di dalam news
group ,USENET, juga dalam e-mail. Sebenarnya Netiquette merupakan hal penting
untuk diketahui oleh kita semua karena saat kita berinteraksi di internet
dengan banyak orang bisa jadi apa yang kita utarakan (ketik/tulis) tidak sama
dengan prasangka pembacanya. aturan-aturan tersebut menyangkut batasan dan cara
yang baik dalam menggunakan Internet. Dalam artian hal ini untuk menjaga
keharmonisan para penghuni dunia maya.(Asikin, 2019)
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
1.
Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat
dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau
personal firewall
2.
Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah
mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL
yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3.
Hargai pengguna lain di internet dengan cara sederhana yaitu seperti :
a. Jangan
biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. Jangan
berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan
melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. Jangan
berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang
sebenarnya terbatas
d. Jangan
menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan
teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. Jangan
flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun
junking (memasang post yang tidak
berguna) saat berforum.(Sarwono & Bernarto, 2020)
Adapun
Pengertian dari Flamming, Trolling, Junking
1.
Flamming
Flaming
adalah sebuah tindakan provokasi atau mengejek ataupun melakukan penghinaan
terhadap seseorang atau sebuah komunitas yang menyinggung pengguna internet
lain, yang dapat memicu pertengkaran di sosial media. Daerah yang paling umum
di mana flaming terjadi adalah forum diskusi online, yang juga disebut buletin
board.(Zhilina, 2019)
2.
Trolling
Trolling adalah sebuah pesan atau komentar yang sering disalah
gunakan oleh pengguna internet yang bertujuan untuk membangkitkan tanggapan
emosional atau kemarahan dari pengguna lain, biasanya sering digunakan dalam
debat-debat panas, memojokkan lawan diskusi bahkan untuk mereka yang tidak tahu
etika dalam penggunaan Internet. istilah ini juga sering disalahgunakan untuk
memojokkan lawan diskusi untuk debat debat panas dan sering juga disalahterapkan
untuk mereka yang tidak perduli terhadap etika. Trolling sering di
dekskripsikan sebagai versi online dari eksperimen pelanggaran, dimana
batas-batas dan aturan etika diabaikan. Mereka yang mengaku sebagai troll
sering memposisikan diri untuk menantang pendapat umum atau asumsi umum dari
forum yang mereka ikuti, dengan tujuan untuk mengalihkan atau mengenalkan cara
berpikir yang baru.(Kornilov, 2019)
3.
Junking
Junking atau junk adalah kata-kata yang tidak berguna dan di
posting kedalam sebuah media sosial. Terkadang pengguna internet menamakannya
dengan spamming atau spam. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang
sering disebut junk mail.(Volchik, Savko, & Maskaev,
2018)
Contoh kasus :
Contoh
kasus dari etika internet ini misalnya link link spam yang sering beredar di
facebook.kasus ini kebetulan adalah kasus saya sendiri , pada saat itu saya sedang browsing internet
dan membuka web Facebook. saya sedang chatting bersama teman saya lalu tiba
tiba ada yang menge-chat . ia memberikan link dan berisikan pesan “silahkan dibuka lucu banget
loh” karena waktu itu saya ‘newbie’ jadi saya meng-klik link itu, dan ternyata
isi link itu virus. seketika virus dari link itu masuk ke komputer saya dan
langsung menyebar.adapun kasus yang sama , banyak orang-orang yang iseng
memberi link yang berisikan pesan yang membuat orang penasaran. tetapi saat dibuka
malah berisi situs porno.
contoh kasus lainnya adalah Junking, sekarang semakin banyak
Junker. banyak akun akun yang tidak jelas yang sering melecehkan orang lain di
dunia maya. contohnya di twitter sering saya temui . Pada saat itu ada akun
dari Malaysia yang juga berbahasa Malaysia melecehkan Indonesia, Begitupun
sebaliknya. Adapula artis yang menjelek jelekkan sesama artis di media sosial
yaitu “twitter” yang berujung dengan pertengakaran di dunia nyata akhirnya.
Dalam Islam etika merupakan representasi
keimanan seseorang karena etika Islam disaring dari ajaran-ajaran Al-Qur'an dan
Sunnah Rasulullah baik lewat perkataan dan kebiasaan dan tingkah lakunya,
sehingga pembentukan etika itu kunci dari seseorang itu berakhlak atau tidak.
Etika Islam sebagai satu disiplin yang lengkap hadir pada setiap persoalan
etika, meliputi: konseptual, praktikal, normatif, applikatif dan lain-lain.
Atas dasar definisi ini kita ketahui bahwa etika Islam mencakupi segala aspek
termasuk pengaplikasian dalam aktivitas bermedsos.(Patsiorkovskiy
& Kruhmaleva, 2019)
Daftar Pustaka
Asikin, Z. (2019). Legal Education in Indonesia Towards an
Industrial Revolution 4.0. International Journal of Multicultural and
Multireligious Understanding, 6(4), 377.
https://doi.org/10.18415/ijmmu.v6i4.994
Kornilov, V. S. (2019). The development of scientific outlook
of students when teaching inverse problems for differential equations. RUDN
Journal of Informatization in Education, 16(1), 46–55.
https://doi.org/10.22363/2312-8631-2019-16-1-46-55
Patsiorkovskiy, V. V., & Kruhmaleva, O. V. (2019).
Education in digital society: A regional aspect. RUDN Journal of Sociology,
19(3), 419–431. https://doi.org/10.22363/2313-2272-2019-19-3-419-431
Sarwono, R., & Bernarto, I. (2020). Leading millennials
to 4.0 organization. Management Science Letters, 10(4), 733–740.
https://doi.org/10.5267/j.msl.2019.10.024
Volchik, V. V., Savko, P. O., & Maskaev, A. I. (2018).
Complementarities Between Institutional and Organizational Change in the
Context of Academic Reorganization. Journal of Institutional Studies, 10(4),
156–172. https://doi.org/10.17835/2076-6297.2018.10.4.156-172
Zhilina, L. V. (2019). Japanese Universities’ Community in
International Environment: Maneuvers or Heading Down? Vestnik RUDN.
International Relations, 19(1), 119–129.
https://doi.org/10.22363/2313-0660-2019-19-1-119-129
Tidak ada komentar:
Posting Komentar