Senin, 09 Desember 2019

Netiket


Netiquette
Netiquette atau Network Etiquette merupakan etika dalam menggunakan internet. Internet etiquette merupakan ketentuan atau tata cara tertulis dalam sistem jaringan yang dipakai untuk melakukan komunikasi, biasanya di dalam news group ,USENET, juga dalam e-mail. Sebenarnya Netiquette merupakan hal penting untuk diketahui oleh kita semua karena saat kita berinteraksi di internet dengan banyak orang bisa jadi apa yang kita utarakan (ketik/tulis) tidak sama dengan prasangka pembacanya. aturan-aturan tersebut menyangkut batasan dan cara yang baik dalam menggunakan Internet. Dalam artian hal ini untuk menjaga keharmonisan para penghuni dunia maya.(Asikin, 2019)
Beberapa aturan yang ada pada Nettiquete ini adalah:
1. Amankan dulu diri anda, maksudnya adalah amankan semua properti anda, dapat dimulai dari mengamankan komputer anda, dengan memasang anti virus atau personal firewall
2. Jangan terlalu mudah percaya dengan Internet, sehingga anda dengan mudah mengunggah data pribadi anda. dan anda harus betul-betul yakin bahwa alamat URL yang anda tuju telah dijamin keamanannya.
3. Hargai pengguna lain di internet dengan cara sederhana yaitu seperti :
a. Jangan biasakan menggunakan informasi secara sembarangan, misalnya plagiat.
b. Jangan berusaha untuk mengambil keuntungan secara ilegal dari Internet, misalkan melakukan kejahatan pencurian no kartu kredit
c. Jangan berusaha mengganggu privasi orang lain, dengan mencoba mencuri informasi yang sebenarnya terbatas
d. Jangan menggunakan huruf kapital terlalu banyak, karena menyerupai kegiatan teriak-teriak pada komunitas sesungguhnya.
e. Jangan flamming (memanas-manasi), trolling (keluar dari topik pembicaraan) ataupun junking (memasang post  yang tidak berguna) saat  berforum.(Sarwono & Bernarto, 2020)
Adapun Pengertian dari Flamming, Trolling, Junking
1. Flamming
            Flaming adalah sebuah tindakan provokasi atau mengejek ataupun melakukan penghinaan terhadap seseorang atau sebuah komunitas yang menyinggung pengguna internet lain, yang dapat memicu pertengkaran di sosial media. Daerah yang paling umum di mana flaming terjadi adalah forum diskusi online, yang juga disebut buletin board.(Zhilina, 2019)
2. Trolling
Trolling adalah sebuah pesan atau komentar yang sering disalah gunakan oleh pengguna internet yang bertujuan untuk membangkitkan tanggapan emosional atau kemarahan dari pengguna lain, biasanya sering digunakan dalam debat-debat panas, memojokkan lawan diskusi bahkan untuk mereka yang tidak tahu etika dalam penggunaan Internet. istilah ini juga sering disalahgunakan untuk memojokkan lawan diskusi untuk debat debat panas dan sering juga disalahterapkan untuk mereka yang tidak perduli terhadap etika. Trolling sering di dekskripsikan sebagai versi online dari eksperimen pelanggaran, dimana batas-batas dan aturan etika diabaikan. Mereka yang mengaku sebagai troll sering memposisikan diri untuk menantang pendapat umum atau asumsi umum dari forum yang mereka ikuti, dengan tujuan untuk mengalihkan atau mengenalkan cara berpikir yang baru.(Kornilov, 2019)
3. Junking
Junking atau junk adalah kata-kata yang tidak berguna dan di posting kedalam sebuah media sosial. Terkadang pengguna internet menamakannya dengan spamming atau spam. Junking ini juga biasanya terjadi pada email yang sering disebut junk mail.(Volchik, Savko, & Maskaev, 2018)
Contoh kasus :
Contoh kasus dari etika internet ini misalnya link link spam yang sering beredar di facebook.kasus ini kebetulan adalah kasus saya sendiri  , pada saat itu saya sedang browsing internet dan membuka web Facebook. saya sedang chatting bersama teman saya lalu tiba tiba ada yang menge-chat . ia memberikan link dan berisikan pesan  “silahkan dibuka lucu banget loh” karena waktu itu saya ‘newbie’ jadi saya meng-klik link itu, dan ternyata isi link itu virus. seketika virus dari link itu masuk ke komputer saya dan langsung menyebar.adapun kasus yang sama , banyak orang-orang yang iseng memberi link yang berisikan pesan yang membuat orang penasaran. tetapi saat dibuka malah berisi situs porno.
contoh kasus lainnya adalah Junking, sekarang semakin banyak Junker. banyak akun akun yang tidak jelas yang sering melecehkan orang lain di dunia maya. contohnya di twitter sering saya temui . Pada saat itu ada akun dari Malaysia yang juga berbahasa Malaysia melecehkan Indonesia, Begitupun sebaliknya. Adapula artis yang menjelek jelekkan sesama artis di media sosial yaitu “twitter” yang berujung dengan pertengakaran di dunia nyata akhirnya.
Dalam Islam etika merupakan representasi keimanan seseorang karena etika Islam disaring dari ajaran-ajaran Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah baik lewat perkataan dan kebiasaan dan tingkah lakunya, sehingga pembentukan etika itu kunci dari seseorang itu berakhlak atau tidak. Etika Islam sebagai satu disiplin yang lengkap hadir pada setiap persoalan etika, meliputi: konseptual, praktikal, normatif, applikatif dan lain-lain. Atas dasar definisi ini kita ketahui bahwa etika Islam mencakupi segala aspek termasuk pengaplikasian dalam aktivitas bermedsos.(Patsiorkovskiy & Kruhmaleva, 2019)

Daftar Pustaka
Asikin, Z. (2019). Legal Education in Indonesia Towards an Industrial Revolution 4.0. International Journal of Multicultural and Multireligious Understanding, 6(4), 377. https://doi.org/10.18415/ijmmu.v6i4.994
Kornilov, V. S. (2019). The development of scientific outlook of students when teaching inverse problems for differential equations. RUDN Journal of Informatization in Education, 16(1), 46–55. https://doi.org/10.22363/2312-8631-2019-16-1-46-55
Patsiorkovskiy, V. V., & Kruhmaleva, O. V. (2019). Education in digital society: A regional aspect. RUDN Journal of Sociology, 19(3), 419–431. https://doi.org/10.22363/2313-2272-2019-19-3-419-431
Sarwono, R., & Bernarto, I. (2020). Leading millennials to 4.0 organization. Management Science Letters, 10(4), 733–740. https://doi.org/10.5267/j.msl.2019.10.024
Volchik, V. V., Savko, P. O., & Maskaev, A. I. (2018). Complementarities Between Institutional and Organizational Change in the Context of Academic Reorganization. Journal of Institutional Studies, 10(4), 156–172. https://doi.org/10.17835/2076-6297.2018.10.4.156-172
Zhilina, L. V. (2019). Japanese Universities’ Community in International Environment: Maneuvers or Heading Down? Vestnik RUDN. International Relations, 19(1), 119–129. https://doi.org/10.22363/2313-0660-2019-19-1-119-129


Tidak ada komentar:

Posting Komentar